Telp Kantor 0812 4803 4893
Jam Kerja Senin - Jumat (08:00 - 16:00 WIT)
Foto bersama setelah FGD dengan masyarakat Kwimi. (Sumber Foto: Medium Dorus)

Mahasiswa Antropologi Universitas Cenderawasih menyelenggarakan FGD di kampung Kwimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom

KEEROM – Mahasiswa Antropologi Sosial – Universitas Cenderawasih, angkatan 2023 melakukan kegiatan Praktek Penelitian Lapangan (PPL II) di Kampung Kwimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom selama 2 minggu dimulai pada tanggal 14 Juli sampai 25 Juli 2026.

Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dilaksanakan pada hari Sabtu, 18 Juli 2026 bertempat di Kantor Kampung Kwimi, dengan tema: Dampak Transmigrasi Terhadap Perubahan Sosial Budaya Masyarakat Asli di Kampung Kwimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.

Peserta FGD terdiri dari beberapa dosen pengampuh mata kuliah PPL II, Dosen Pembimbing, Mahasiswa dan Aparat Kampung, Tokoh Masyarakat beserta Masyarakat Kampung Kwimi, keseluruhan peserta berjumlah 38 peserta, diskusi dibuka oleh MC Kaka Rina Y. Krebu S.Sos dan pengarah Bapak Agustinus Wenehen, M.Hum.

Kegiatan ini merupakan bagian dari mata kuliah Praktek Penelitian Lapangan (PPL II), selama beberapa bulan mahasiswa telah dibekali dengan materi kemudian turun ke lapangan untuk praktik di Kampung Kwimi. FGD membantu mahasiswa dalam pengumuman data karena dalam diskusi terdapat beberapa narasumber yang akan menjadi informan.

Teknik diskusi menggunakan ‘Probing ’ atau wawancara mendalam dengan identifikasi masalah satu persatu, diskusi dibuka dengan pertanyaan pemantik “masyarakat Kwimi merupakan bagian dari suku Wi dan Kaya penduduk asli Arso yang bersebelahan dengan kampung Trans (Transmigran)”.

“Apakah selama 40 tahun Program Transmigrasi ini berjalan, apakah berdampak bagi orang Kwimi”?

Bapak B.N selaku tokoh Masyarakat menjawab; sejak tahun 1983 – 1984 awalnya kami kira program ini sudah bagus, pertama di Koya, Arso I, tetapi tanah-tanah adat di patok dengan menggunakan Drone sampai di Kwimi, kelapa sawit juga datang dengan tipu muslihat dan janji, akan diberikan rumah, mobil mewah.” ulasnya.

Lanjutnya; “Pelepasan adat 5 hektar tetapi di sertifikat ditambah 5 hektar” ini merupakan contoh manipulasi oleh pihak perusahaan terhadap masyarakat adat.

I. T (52) mengatakan; “Peta transmigrasi ada tetapi tidak bisa diakses, artinya tidak ada transparansi. ”

Menurut Bapak H.W — “Pembukaan lokasi untuk program transmigrasi ini pertama dibuka di Arso II, IV sampai di Koya, awal tahun 80-an yang mana disaat yang sama terjadi Operasi Militer. ”
Ada mafia-mafia tanah yang bermain dibalik tanah-tanah adat yang bermasalah.

Proses interaksi tidak berjalan.

Dalam diskusi berlangsung ditemukan dua poin penting; Pelayanan dan Interaksi sosial kaitannya dengan pelayanan atau pembangunan yang dicanangkan oleh negara lewat program transmigrasi ini pada kenyataannya tidak memberi dampak yang positif bagi masyarakat adat seperti Kwimi dan tidak terjadi interaksi sosial yang baik antara transmigran dan masyarakat asli.

Dalam beberapa kesaksian masyarakat mengatakan bahwa awalnya masyarakat asli dan transmigran ada interaksi yang baik, ada keterampilan yang sedikit diajarkan kepada masyarakat asli namun seiring berjalannya waktu hubungan itu terputus, hingga saat ini masyarakat transmigran yang menjadi tetangga dari masyarakat Kwimi pantang untuk datang, hal itu terlihat jelas misalnya dalam hari-hari besar, masyarakat Kwimi biasa bersilaturahmi atau pegang tangan ke masyarakat trans di Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk toleransi dan rasa kekeluargaan namun sebaliknya dalam momen hari raya seperti Natal masyarakat trans tidak pernah datang ke kampung Kwimi.

Ada seorang mama juga menyampaikan bahwa “hutan-hutan mereka telah dibabat seperti mereka mengambil selimut dari tubuh,” yang dirasa oleh mama-mama di kampung saat ini mengalami kesusahan, karena sebelumnya mereka dapat mencari tanaman herbal dan sayur-sayuran yang tumbuh di dekat hutan, namun kini mereka harus berjalan menempuh perjalanan yang jauh untuk mendapatkan hasil alam.

Seorang anak muda menyampaikan bahwa kita di Kampung Kwimi, bahasa dan budaya kita semakin terancam karena dampak buruk transmigrasi.

Menurut penyampaian informan H.W; “masyarakat tidak didorong, pembangunan hanya dilakukan di wilayah trans, ekonomi masyarakat asli lemah yang berdampak pada pendidikan anak. Sekarang dengan kemajuan justru mempersempit ruang, dulu kami orang tua waktu kecil pergi ke sekolah jalan kaki, tapi anak-anak sekarang sudah ada motor tidak bisa jalan kaki, kalo tidak ada kendaraan bagaimana, anak-anak malas untuk pergi ke sekolah akhirnya putus sekolah, aspek ekonomi menyebabkan dampak terhadap pendidikan dan kesehatan.”

Pembangunan hanya terjadi di kampung trans, pertumbuhan ekonomi, peningkatan jumlah populasi manusia, aksesibilitas yang memadai, masyarakat asli justru terpinggirkan, akses kesehatan yang buruk, ekonomi yang tidak stabil.

Apakah masyarakat terima atau tidak jika ada lagi program transmigrasi, dan apa alasannya?

Pertanyaan ini kemudian mendapatkan banyak respon 50% menyatakan sangat tidak setuju karena dirasa tidak ada perubahan dalam kehidupan sosial bagi masyarakat asli.

Jelas program ini dinilai oleh masyarakat adat Kwimi sebagai upaya yang gagal total, justru terjadi perampasan dengan lahan yang disebabkan oleh perusahaan dan pertumbuhan penduduk warga transmigran yang semakin melonjak naik tiap tahunnya perdata tahun 2025/2026 di kampung Yuwanain (kampung transmigran) melonjak naik 55 penduduk baru di bulan Mei 2026 hal itu menunjukkan angka populasi yang cukup tinggi.

H.W mengatakan “warga trans populasinya meningkat karena banyak migran baru datang hal ini secara langsung mempersempit ruang-ruang adat.”
Akses politik juga rendah karena SDM masyarakat asli yang rendah disebabkan oleh benang kusut yang lama bermasalah tidak bisa membuat masyarakat bersaing dengan warga trans yang lebih unggul dan selalu berkembang dalam berbagai lini kehidupan.

Berdasarkan ketersediaan SDM pendidikan tingkat dasar, menengah, atas dan Perguruan tinggi dari Kampung Kwimi sangat rendah jadi siapa yang akan menang dalam pertandingan tersebut.

Apa solusi dan langkah yang harus diambil segera oleh masyarakat Kwimi?

Gereja, Tokoh agama, pemerintah kampung, masyarakat harus rapatkan barisan untuk menyelesaikan persoalan dalam masyarakat yang tidak pernah terselesaikan, dan lakukan pemetaan wilayah adat, harus segera ambil peta Kampung Kwimi, siapkan data untuk mendukung proses pemetaan wilayah adat.

Penulis : Dorus Walianggen ✍🏼
Sumber : Medium

Previous ​Ubah Sampah Jadi Cuan, Mahasiswa Antropologi Uncen Diajari Sulap Limbah Alam Jadi Karya Seni

Gedung B Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Polotok – Jl. Kamp Wolker, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram – Kota Jayapura, Provinsi Papua

Senin – Jumat : 8:00 – 16:00 WIT

Lokasi Kantor

Jurusan Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik © 2025. All Rights Reserved